Sosialisasi Penegakan Daerah Kabupaten Buleleng
16 September 2025 14:58:13 WITA
Pada tanggal 16 september 2025 sosialisasi penegakan peraturan daerah Kabupaten Buleleng no. 3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Serta himbauan kepada Kelian Banjar Dinas untuk pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan kemudian disampaikan ke masing-masing warga setempat.
Dokumen Lampiran : Sosialisasi Penegakan Daerah Kabupaten Buleleng
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Penegakan Daerah Kabupaten Buleleng
- Penetapan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Penyepakatan dan Penetapan Perubahan APBDesa Tangung Anggaran 2025
- Kegiatan Rutin Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Kerja Bakti di Lingkungan Banjar Yehmas
- Gotong Royong Banjar Dinas Gandongan Cemara
- Gebyar Pajak Banjar Dinas Gandongan Cemara
Posyandu, Posbindu, dan Poslansia Bulan April 2025
FILE TERLAMPIR