Penyepakatan dan Penetapan Perubahan APBDesa Tangung Anggaran 2025
15 September 2025 15:06:27 WITA
Pada tanggal 15 september 2025 diadakan Musyawarah Desa tentang penyepakatan dan penetapan perubahan APBDesa tahun anggaran 2025 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak yang diwakili oleh Staf Pemerintahan Wayan Widiana, Kelian Desa Adat Tukadsumaga, ketua LPM, ketua subak dan subak abian dan ketua BUMDesa SBG. Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsaramil Tukadsumaga, Bhabinkamtibmas Tukadsumaga. Dan keputusan penetapan perubahan APBDesa Tahun anggaran 2025 telah disepakati bersama.
Dokumen Lampiran : Penyepakatan dan Penetapan Perubahan APBDesa Tangung Anggaran 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penetapan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Penyepakatan dan Penetapan Perubahan APBDesa Tangung Anggaran 2025
- Kegiatan Rutin Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Kerja Bakti di Lingkungan Banjar Yehmas
- Gotong Royong Banjar Dinas Gandongan Cemara
- Gebyar Pajak Banjar Dinas Gandongan Cemara
- Penyaluran sembako dari Kementrian RI
Posyandu, Posbindu, dan Poslansia Bulan April 2025
FILE TERLAMPIR