Penertiban Usaha
27 Mei 2025 10:09:43 WITA
Dalam rangka Penertiban Usaha Jasa Pariwisata khususnya penginapan maka satuan tugas percepatan pelaksanaan tata kelola pariwisata akan melaksanakan pengecekan ke lapangan pada tanggal 25 Mei 2025. dengan melibatkan Babinsa/Babinkamtibmas.
Dokumen Lampiran : Penertiban Usaha
Komentar atas Penertiban Usaha
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini |       | 
| Kemarin |       | 
| Jumlah Pengunjung |       | 
Posyandu, Posbindu, dan Poslansia Bulan April 2025
							FILE TERLAMPIR																								
					
				 
								
 
						
					 
						
					 
						
					


