Penertiban Usaha

27 Mei 2025 10:09:43 WITA

Dalam rangka Penertiban Usaha Jasa Pariwisata khususnya penginapan maka satuan tugas percepatan pelaksanaan tata kelola pariwisata akan melaksanakan pengecekan ke lapangan pada tanggal 25 Mei 2025.  dengan melibatkan Babinsa/Babinkamtibmas.

Dokumen Lampiran : Penertiban Usaha


Komentar atas Penertiban Usaha

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Posyandu, Posbindu, dan Poslansia Bulan April 2025

FILE TERLAMPIR

Lokasi Tukadsumaga

tampilkan dalam peta lebih besar